GAMBARAN UMUM RSUD MADISING

Rumah Sakit Umum Daerah Madising (RSUD Madising) merupakan Rumah Sakit Daerah Kelas D yang dibangun pada tahun 2016 dengan luas ± 2.200 m2 di perbatasan Kecamatan Duampanua dengan Kecamatan Lembang tepatnya di Desa Bungi Kecamatan Duampanua 33 km dari Ibukota Kabupaten Pinrang (sebelah Utara Kabupaten Pinrang).

Pada Tanggal 09 Oktober Tahun 2017 Rumah Sakit Madising mulai dioperasikan dan pada tanggal 14 November 2017 diresmikan oleh Bupati Pinrang (H. A. Aslam Patonangi, SH., M.Si).

RSUD Madising dibangun untuk mempermudah akses masyarakat yang membutuhkan sarana pelayanan kesehatan terutama yang tinggal di daerah pegunungan dan daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat yaitu masyarakat dari Kecamatan Batu Lappa, Kecamatan Duampanua dan Kecamatan Lembang, dimana kawasan pegunungan di 3 (tiga) Kecamatan tersebut didiami oleh penduduk pribumi dengan mata pencaharian petani dengan akses pelayanan kesehatan masih kurang, terutama pelayanan kesehatan Rumah Sakit.

Pada tahun 2020 ini kami merencanakan pengembangan pelayanan dengan melengkapi sarana dan prasarana Ruang Radiologi, Ruang Operasi dan Ruang HCU, sehingga Insya Allah pada tahu 2021 nanti akan di operasionalkan ketiga ruangan tersebut.  Atas dukungan Bapak Bupati Pinrang (H.A.Irwan Hamid,S.Sos) kami telah memiliki SK penetapan BLUD sehingga Insya Allah tahun depan 2021 pengelolaan keuangan RSUD Madising akan sesuai dengan PPK-BLUD (Pola Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum Daerah).

Disamping itu kami juga memperoleh bantuan sarana dan prasarana dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementrian Kesehatan yang melengkapi sarana dan prasarana di RSUD Madising sehingga dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap dan adanya SDM (Dokter Ahli) maka pada Tahun 2021 Insya Allah kami akan mengoperasionalkan kamar Operasi (OK) dan pelayanan Radiologi (RO) serta mengoperasionalkan ruang HCU (High Care Unit)

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit mengamanatkan bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Upaya untuk merealisasi kegiatan rumah sakit tersebut serta berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka RSUD Madising memiliki Visi, Misi dan Motto.

    A. Motto

    ” Melayani Setulus dan Seikhlas Hati”

    B. Jenis Jenis Pelayanan yang Tersedia

    1. Rawat Jalan

    a. Poliklinik Obgyn ( Kebidanan dan Penyakit Kandungan)

    b. Poliklink Umum

    c. poliklinik gigi dan mulut

    d. Poliklinik Penyakit Dalam (interna)

    Jadwal pelayanan dibuka setiap hari mulai jam 08.00 s/d 14.00

    Insya allah tahun depan (tahun 2021) pelayanan di poliklinik akan di kembangkan dengan penambahan poliklinik yaitu Poliklinik Penyakit Syaraf (Neurologi) dan Poliklinik Bedah.

    2. Rawat Inap

    Pelayanan  Rawat Inap di RSUD Madising (Ruang Teratai) mempunyai 10 kamar dengan 50 tempat tidur yang terdiri dari beberapa kelas:

    1. Kelas I = 3 Kamar
    2. Kelas II = 2 Kamar
    3. Kelas III = 2 Kamar
    4. Ruang Isolasi  =  1 Kamar
    5. Ruang Nifas  = 1 Kamar
    6. Ruang Perawatan Anak = 1 Kamar

                        Untuk pengembangan rawat inap tahun 2021 akan dibangun ruang perawat dengan 10 kamar yang di peruntukkan untuk

    perawatan pasien VIP = 2 kamar, untuk kelas I = 2 kamar, untuk kelas II = 2 kamar,  untuk kelas III = 2 kamar dan untuk ruangan isolasi = 2 kamar.

    3.Unit Gawat Darurat (UGD)

                            Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) buka 24 jam sehari yang berfungsi sebagai pintu pertama kunjungan kegawatdaruratan pasien yang akan masuk ke Rumah Sakit.

                            Unit ini dilengkapi dengan beberapa ruangan antara lain : ruang periksa (Triase), ruang tindakan dan ruang observasi

    4.UGD Maternal dan Kamar Bersalin

                            UGD Maternal dan Kamar Bersalin memberikan pelayanan 24 jam sehari. Khusus untuk ibu yang akan bersalin, langsung mendapatkan pelayanan di kamar bersalin dan setelah melahirkan akan transfer ke ruang perawatan.

    5. Kamar Operasi

                            RSUD Madising dilengkapi dengan kamar operasi, Insya Allah tahun 2021 akan di operasionalkan dengan bekerja sama dengan RSUD Lasinrang dalam penyediaan ahli bedah dan tenaga anastesi.

    6. Pelayanan penunjang medik antara lain :

                            Unit Laboratorium, Unit Farmasi, Radiologi, Loundry, Gizi dan pelayanan Ambulance. Pada tahun ini 2020, semua unit penunjang diatas sudah berfungsi kecuali unit radiologi, pada tahun 2021 Insya Allah unit radiologi sudah dapat berfungsi dengan dilengkapi pelayanan dari Dokter Spesialis Radiologi.

    a. Ruang Laboratorium

    b. Gambar Ruang Radiologi

    c. Ruang Unit Farmasi

    d. Gambar Unit Loundry

    e. Gambar unit Gizi